Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kreditur WSBP Tolak Perubahan Golongan Bank DKI, RUPSLB Bakal Segera Digelar

Selasa, 27 Juni 2023 – 16:09 WIB
Kreditur WSBP Tolak Perubahan Golongan Bank DKI, RUPSLB Bakal Segera Digelar - JPNN.COM
Waskita Beton. Foto; Waskita Beton

jpnn.com, JAKARTA - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) bakal segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dalam waktu dekat.

Rapat tersebut akan membahas pelaksanaan aksi korporasi Perjanjian Perdamaian berupa PMTHMETD (Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu) Perseroan.

WSBP telah menjadwalkan RUPSLB pada 9 Juni 2023, namun perseroan memutuskan untuk menunda pelaksanaan rapat menjadi 30 Juni 2023.

Perubahan jadwal RUPSLB ini dilakukan sehubungan adanya Surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. S-1615/PM.02/2023 pada 8 Juni 2023 tentang Perubahan dan/atau Tambahan Informasi atas Rencana PMTHMETD WSBP.

Berdasarkan Keterbukaan Informasi yang disampaikan melalui laman resmi Bursa Efek Indonesia pada 27 Juni 2023, WSBP menyatakan telah mengantongi kesepakatan hasil Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) yang digelar akhir Mei lalu.

Adapun agenda RUPO yang dibahas adalah persetujuan atas usulan PT Bank DKI yang menginginkan perubahan golongan dari semula sebagai Kreditur Finansial Lain (dengan skema penyelesaian kewajiban sesuai Golongan Tranche B dan Tranche C Perjanjian Perdamaian WSBP) menjadi Kreditur Finansial (dengan skema penyelesaian kewajiban sesuai Golongan Tranche A Perjanjian Perdamaian WSBP).

"Berdasarkan hasil pemungutan suara kepada seluruh kreditur terdaftar didapatkan lebih dari 50% kreditur menyatakan tidak menyetujui amandemen Perjanjian Perdamaian dan perubahan skema penyelesaian PT Bank DKI sebagai Kreditur Finansial Lain menjadi Kreditur Finansial," ungkap manajemen WSBP dalam keterbukaan informasi.

Dengan begitu, penyelesaian kewajiban perseroan kepada Bank DKI akan tetap tunduk kepada ketentuan Perjanjian Perdamaian yang disahkan oleh Majelis Hakim sesuai Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Mahkamah Agung RI.

WSBP telah menjadwalkan RUPSLB pada 9 Juni 2023, namun perseroan memutuskan untuk menunda pelaksanaan rapat menjadi 30 Juni 2023.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close