KRI Piton Tangkap 3 Kapal Filipina
Jumat, 19 Agustus 2011 – 13:21 WIB
SORONG - Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Piton dengan nomor lambung 821 berhasil menangkap 3 kapal asing dari negara tetangga Filipina karena memasuki perairan Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI). Seluruh awak kapal kini ditahan dan segera akan diproses hukum. Komandan KRI Piton 821 Kapten Laut (P) Kusumo Atmojo mengatakan ketiga kapal Filipina yang ditangkap Rabu (17/8) lalu yaitu, KM Lady Dragon dengan tonase 60 gross ton (GT) dengan nama pemilik Lisa Lliserio ( Filipina) dan nakhkoda bernama Jerry bersama 26 ABK yang keseluruhan warga Filipina ditangkap pada posisi 020 07’ 00” U – 1300 04’ 50’’ T. KM Lady Dragon itu ditangkap karena tanpa dokumen dan memasuki wilayah perairan Indonesia.
Yang kedua adalah KM Pablio II dengan tonase 30 GT dengan nama pemilik Lisa Lliserio (Filipina) yang dinakhkodai Chrisanto Makarayat dengan 11 ABK warga Filipina. KM Pablio II ditangkap KRI Piton pada posisi 02 028’ 50 ‘’ U – 1300 06, 20 ‘’ T dengan kesalahan menangkap ikan tanpa dokumen (illegal fishing) memasuki wilayah perairan Indonesia.
Dan yang ketiga adalah KM Kharisma Jaya 09 dengan tonase 10 GT ditangkap pada posisi 020 18’ 00 ‘’ U – 1300 06, 45 ‘’dengan nama pemilik Tommy Taghuriri, warga Filipina dengan nakhkoda kapal berkewarganaegaraan Indonesia John Makaluas dari daerah Sangirtalaut dengan 16 ABK (15 warga Filipina dan 1 WNI bernama Andre).
SORONG - Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Piton dengan nomor lambung 821 berhasil menangkap 3 kapal asing dari negara tetangga Filipina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
-
Shin Tae Yong Tetap Optimistis Timnas Indonesia ke Semifinal
-
ICS Compute Tawarkan Layanan MSSP dengan Teknologi CrowdStrike Falcon
BERITA LAINNYA
- Daerah
Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
Rabu, 18 Desember 2024 – 15:47 WIB - Kalbar
Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
Rabu, 18 Desember 2024 – 15:30 WIB - Sumsel
Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
Rabu, 18 Desember 2024 – 12:40 WIB - Sumsel
Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah
Rabu, 18 Desember 2024 – 12:17 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Barito Putera Vs Persib Bandung 1-2: Semoga Dedi Kusnandar Segera Pulih
Rabu, 18 Desember 2024 – 21:06 WIB - Humaniora
MenPAN-RB Rini Minta Pemda Tidak PHK Honorer, Alihkan Semuanya
Rabu, 18 Desember 2024 – 21:43 WIB - Hukum
Sidang Korupsi Timah, Harvey Mois Mengaku Tidak Pernah Menikmati Rp 271 Triliun
Rabu, 18 Desember 2024 – 20:54 WIB - Jateng Terkini
Panggung Teater Beta Pulangkan Emak: Kisah Pedih Keluarga Kecil di Tengah Jerat Ekonomi
Kamis, 19 Desember 2024 – 00:00 WIB - Nasional
Respons Takmir Masjid soal Viral Paspampres Usir Jemaah saat Gibran Jumatan di Semarang
Rabu, 18 Desember 2024 – 20:51 WIB