Kriminalitas di Bandar Lampung Meningkat, Begini Datanya
jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung menyatakan tingkat kriminalitas di ibu kota Provinsi Lampung itu naik 34,79 persen dibandingkan 2021 yang tercatat sebanyak 2.150 kasus.
Data tersebut disampaikan langsung oleh Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto, Kamis (29/12).
"Kriminalitas di Bandar Lampung di tahun 2022 mencapai 2.898 kasus atau naik 748 kasus dari tahun 2021," kata Kombes Ino Harianto
Walakin, dari 2.898 kasus kriminalitas itu, 1.812 perkara atau sekitar 62,52 persen telah diselesaikan oleh polisi, meningkat dibandingkan 2021.
"Di tahun 2021, kami menyelesaikan perkara 59,8 persen atau 1.286 kasus," ucapnya.
Kombes Ino menyebut pada tahun ini tingkat kriminalitas di Bandar Lampung masih didominasi oleh kasus-kasus curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor) atau C3.
Jumlah kasus yang paling banyak dari C3 adalah curanmor dengan 502 kasus, 314 atau 43,4 persen telah diselesaikan.
"Kasus curanmor di kota ini pun meningkat 175 kasus dari tahun lalu," kata perwira menengah Polri itu.