Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kritik Keputusan Polri Mempertahankan Richard Eliezer, Bambang Rukminto: Preseden Buruk

Kamis, 23 Februari 2023 – 08:03 WIB
Kritik Keputusan Polri Mempertahankan Richard Eliezer, Bambang Rukminto: Preseden Buruk - JPNN.COM
Richard Eliezer alias Bharada E saat di persidangan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Foto: dokumen JPNN.com/Ricardo

Bambang berpendapat peran Eliezer sebagai justice collaborator (JC) sudah cukup mendapat apresiasi hakim di pengadilan dengan adanya hukuman sangat ringan yang diberikan.

"Sementara Polri adalah lembaga penegak hukum negara yang harus tegak lurus pada hukum," ucapnya.

Dia pun mengingatkan bahwa masih banyak kasus pelanggaran etik personel Polri yang mesti diselesaikan Polri selain masalah Eliezer.

Bagi Bambang, tindakan Eliezer menembak Brigadir J hanya menjalankan perintah Ferdy Sambo tidak lantas menjadi pembenaran, terlebih dilakukan dalam situasi normal, bukan dalam peperangan atau operasi keamanan.

Dalam situasi perang sekalipun, katanya, penembakan secara sengaja seperti itu bisa dikategorikan kejahatan perang, apalagi itu terjadi saat kondisi normal.

Bambang justru menilai hal yang lebih mendesak dilakukan Polri ke depan adalah membangun kultur yang profesional di kepolisian, ketimbang mempertahankan Eliezer.

"Kalau ingin membangun kultur Polri sebagai organisasi profesional, yang taat pada aturan dan hukum, bukan sekadar siap komandan, siap jenderal, tak ada urgensi Polri untuk mempertahankan Eliezer sebagai anggota Polri," tuturnya.

Dia menambahkan ada banyak cara yang dapat dilakukan Polri guna mengapresiasi Eliezer sebagai JC selain mempertahankan keanggotaannya di kepolisian.
“Bukankah selama ini Polri juga banyak mengapresiasi anggota masyarakat non-Polri dengan penghargaan-penghargaan," ujar Bambang.

Bambang Rukminto mengkritik keputusan Polri melalui sidang KKEP mempertanahkan Richard Eliezer (Bharada E) sebagai polisi. Begini argumentasinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close