Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kritik Tajam Abdul Rachman Thaha terkait TWK di KPK, Pakai Kata Kesesatan

Rabu, 12 Mei 2021 – 21:23 WIB
Kritik Tajam Abdul Rachman Thaha terkait TWK di KPK, Pakai Kata Kesesatan - JPNN.COM
Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha. Foto: dokumen pribadi for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komite I DPD RI Abdul Rachman Thaha angkat bicara merespons kekisruhan dalam proses tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status pegawai KPK menjadi ASN.

"Tampaknya perlawanan terhadap pejuang antikorupsi bukan lagi datang dari para koruptor, tetapi kini justru dikerahkan secara sistematis oleh sebagian alat-alat negara itu sendiri," ucap Rachman Thaha dalam keterangan kepada JPNN.com, Rabu (12/5).

Menurut Rachman, perlawanan terhadap pejuang antikorupsi di KPK berawal dari revisi UU KPK, peralihan status pegawai menjadi ASN, dan yang mutakhir adalah penyelenggaraan tes wawasan kebangsaan.

"Tes itu bermasalah dari sisi makna dan cakupan nasionalisme serta metode pengukurannya," tegas Rachman.

Pria kelahiran Kota Palu, 17 September 1979 itu mengatakan, mereka yang tidak lolos TWK itu serta-merta terhakimi sebagai warga negara yang tak nasionalis dan seakan berpotensi melakukan pengkhianatan terhadap negara dan bangsanya.

"Kesesatan tes yang berujung pada tergusurnya sekian banyak figur yang justru selama ini dicatat publik sebagai simbol perjuangan Indonesia dalam memberantas korupsi," ucap Rachman.

Sementara Novel Baswedan Cs berencana menempuh jalur hukum, Rachman mengatakan akan sangat baik jika masyarakat melakukan eksaminasi terhadap TWK di KPK.

Tokoh yang dikenal berintegritas seperti Abdullah Hehamahua dan Busyro Muqoddas, katanya, bisa membuat semacam surat referensi yang berisikan testimoni akan jiwa nasionalisme dan profesionalisme para pegawai KPK yang tersingkir.

Abdul Rachman Thaha mententang upaya menyingkirkan Novel Baswedan Cs yang dikenal publik sebagai simbol perjuangan pemberantasan korupsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News