Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kritikan Tajam Ketua Komisi X kepada Mas Nadiem, Ada Soal Tunjangan Profesi Guru 

Kamis, 01 September 2022 – 17:20 WIB
Kritikan Tajam Ketua Komisi X kepada Mas Nadiem, Ada Soal Tunjangan Profesi Guru  - JPNN.COM
Mendikbudristek Nadiem Makarim dikritik soal ketentuan di RUU ASN. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengeritisi Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang dinilai berjalan sendiri dalam penyusunan draf RUU Sisdiknas.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyayangkan sikap pemerintah, mengingat pelibatan publik sangat penting dalam RUU tersebut.

“Pakar-pakar yang diundang Kemendikbudristek sebagian besar mengaku hanya disuruh mendengarkan poin-poin dalam draf RUU Sisdiknas, sehingga kesannya Kemendikbudristek hanya sosialisasi. Kok bisa Mas Nadiem (Mendikbudristek Nadiem Makarim) membiarkannya," kata Syaiful dalam pesan elektroniknya kepada JPNN.com, Kamis (1/9).

Dia menyebutkan memang belum ada grand desain pendidikan yang disepakati sebagai pijakan dalam pembentukan undang-undang. Hal inilah yang dianggap kelemahan dari sisi prosedur penyusunan draf RUU Sisdiknas.

Dari sisi konten atau materi RUU Sisdiknas, kata Huda, kekhawatiran akan munculnya kastanasisasi pendidikan dengan adanya jalur baru persekolahan mandiri yang dilegitimasi di level undang-undang, ketidakjelasan peran Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).

"Selain itu, polemik penghapusan tunjangan profesi guru harus dijawab transparan oleh pemerintah," ujarnya.

Menurut Huda, kekhawatiran ini bisa jadi karena minimnya dialog antara Kemendikbudristek dengan publik.

Bisa jadi antara maksud perancang RUU Sisdiknas dengan publik ada gap yang memicu miss persepsi. Itu sebabnya perlu ruang dialogis yang lebih luas.

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengkritik Mendikbudristek Mas Nadiem Makarim terkait penghapusan tunjangan profesi guru di RUU Sisdiknas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News