Kritisi RUU IKN: Suryadi PKS: Jangan Kejadian seperti UU Ciptaker
Kamis, 09 Desember 2021 – 21:25 WIB
"Jumlah ini melebihi ketentuan yang telah diatur pada Pasal 104 Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Tertib," kata Suryadi PKS.. (ast/jpnn)