Kronologi Kecelakaan di Trans Kalimantan yang Menewaskan Penumpang Sedan Ford Laser
jpnn.com, PULANG PISAU - Polisi menjelaskan kronologi kecelakaan lalu lintas di Jalan Trans Kalimantan, Pulang Pisau, antara mobil sedan Ford Laser Nopol DA 1060 JT dengan Daihatsu minibus Nopol B1 914N RT, Selasa (23/4) sekitar Pukul 14.45.
Kapolres Pulang Pisau Kalimantan Tengah AKBP Mada Ramadita melalui Kasi Humas AKP Daspin mengatakan satu korban meninggal dunia dalam kecelakaan itu.
"Satu korban meninggal dunia dalam kecelakaan di ruas jalan Trans Kalimantan Desa Sakakajang Kecamatan Jabiren Raya,” kata Daspin di Pulang Pisau (Pulpis), Rabu (24/4).
Daspin menjelaskan bahwa mobil Daihatsu minibus Nopol B 1914 NRT dikemudikan oleh NAH (31), warga Perum Taman Walet Blok S13, Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Sementara sedan Ford Laser warna grey metalik Nopol DA 1060 JT dikemudikan SR (28), yang beralamat Desa Hanjak Maju, Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulpis.
Dari keterangan beberapa saksi, kata Daspin, kecelakaan ini berawal saat mobil Daihatsu minibus yang dikemudikan oleh NAH dari arah Palangka Raya menuju Pulang Pisau berkendara dalam kondisi jalan lurus.
Setiba wilayah di Desa Sakakajang, posisi ban sebelah kiri minibus itu turun ke bahu jalan.
Pengemudi lantas berupaya kembali ke badan jalan tanpa mengurangi kecepatan sehingga mobil oleng ke sebelah kanan dan langsung menabrak mobil sedan Ford Laser yang dikemudikan SR.