Kronologi Penyerangan Satgas Covid-19 saat Razia Protokol Kesehatan di Lokasi Judi Tembak Ikan
jpnn.com, MEDAN - Satgas Penanganan Covid-19 diserang massa saat razia protokol kesehatan di Komplek Brayan Trade Centre, Jalan Serbaguna Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, Sumut, Rabu (21/10) malam.
Lokasi yang berada di kawasan komplek pergudangan itu diduga sebagai tempat judi tembak ikan.
Kejadian bermula saat petugas gabungan TNI/Polri, Satpol PP Deliserdang, BPBD Sumut melakukan operasi, di mana sebelumnya pada 9 Oktober 2020, tempat tersebut telah ditutup karena tidak mengindahkan disiplin protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak interaksi.
Karena itu, Tim Satgas Covid-19 Mebidang memastikan hal itu setelah menerima informasi tempat dimaksud dibuka kembali (segel dirusak), sekira pukul 23.30 WIB.
Ternyata hal itu benar adanya, saat petugas masuk, puluhan orang berada di lokasi dengan jumlah meja judi sekitar 8 unit yang aktif, dua unit rusak dan beberapa lainnya masih terbungkus plastik.
Sekurangnya, 20-an orang pekerja dan pengunjung beraktivitas di dalam gedung berukuran lantai sekitar 5 X 15 Meter.
Pemeriksaan petugas berlanjut, karena selain tempat itu dibuka tanpa izin (pembukaan segel melanggar protokol kesehatan), juga ada aktivitas diduga judi dalam jumlah besar.
Guna memastikan itu, petugas pun memeriksa kemungkinan transaksi (taruhan) dan mendapati uang tunai senilai Rp16,8 juta dari seseorang yang mengaku pekerja dan ditemukan bersembunyi di bawah meja kasir.