Kronologi Penyerangan Satgas Covid-19 saat Razia Protokol Kesehatan di Lokasi Judi Tembak Ikan
Dari penyerangan tersebut mengakibatkan 3 personel Satgas terluka akibat dipukul dan dilempar batu, serta 5 mobil rusak dari rombongan Satgas.
“Mobil yang dirusak sama mereka, terus ada Satpol PP yang kena batu kepalanya,” ujar Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi kepada wartawan di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman Medan, Kamis (22/10/2020), usai meninjau lokasi penyerangan personel Satgas Penanganan Covid-19 Sumut di Komplek Brayan Trade Centre.
Menurut Edy, operasi yustisi protokol kesehatan yang dilakukan Satgas adalah dalam rangka melaksanakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Kemudian Pergub Sumut Nomor 34 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, serta Peraturan Bupati (Perbup) Deli Serdang Nomor 77 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
“Mereka tidak mengindahkan protokol kesehatan, tidak pakai masker, tidak jaga jarak dan sangat diduga mereka melakukan kegiatan ilegal sepertinya judi, karena didapatkan kertas-kertas bernomor serta koin dan alat alatnya,” ungkap Edy.
BACA JUGA: Usai Membunuh Ibu Hamil 7 Bulan, Pelaku Bawa Kabur Perhiasan dan Harta Korban
Saat ini, tempat tersebut statusnya masih ditutup oleh Satgas Penanganan Covid-19 Sumut. (*/nin/pojoksatu)