KSHUMI: Perusahaan Jangan Paksa Karyawan Pakai Atribut Natal
Senin, 23 Desember 2019 – 21:16 WIB
Bahwa berdasarkan peraturan perundang-undangan, kata Chandra, maka pemilik perusahaan atau unsur pimpinan perusahaan tidak boleh menganjurkan atau memerintahkan atau menyeru atau memaksa pemeluk agama lain untuk menggunakan atribut natal dengan alasan apa pun.
"Bahwa "menganjurkan" yang dilakukan oleh pimpinan dapat dinilai atau secara tidak langsung dapat dimaknai "memaksa" karena karyawan tentu merasa segan untuk menghindari anjuran tersebut," ucap Chandra.
Sekretaris Jenderal LBH Pelita Umat ini pun menyampaikan bahwa setiap agama memiliki ajaran atau pedoman atau hukum yang mengikat kepada pemeluknya. Oleh karena itu keyakinan setiap orang termasuk dalam hal ini karyawan perusahaan atau instansi tertentu harus dilindungi, dihormati, dipertahankan, dan tidak boleh diabaikan, dikurangi, atau dirampas;