Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KSHUMI: Perusahaan Jangan Paksa Karyawan Pakai Atribut Natal

Senin, 23 Desember 2019 – 21:16 WIB
KSHUMI: Perusahaan Jangan Paksa Karyawan Pakai Atribut Natal - JPNN.COM
Ketua Eksekutif Nasional BHP KSHUMI Chandra Purna Irawan. Foto: Dokpri for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia (KSHUMI) mengingatkan agar perusahaan jangan sampai memaksa karyawannya yang beragama lain untuk menggunakan atribut Natal.

Hal ini disampaikan Ketua Eksekutif Nasional BHP KSHUMI, Chandra Purna Irawan kepada JPNN.com, terkait apakah boleh perusahaan menganjurkan seluruh karyawannya mengenakan atribut Natal.

Chandra dalam pendapat hukumnya, menyampaikan bahwa setiap orang semestinya menghormati keyakinan dasar (akidah) seseorang dalam beragama. Pada dasarnya, setiap manusia memiliki hak beragama.

"Hak beragama adalah salah satu hak dasar manusia yang secara kodrati melekat pada diri manusia, bersifat universal dan langgeng. Oleh karena itu, harus dilindungi, dihormati, dipertahankan, dan tidak boleh diabaikan, dikurangi, atau dirampas oleh siapa pun," kata Chandra.

Hak beragama adalah salah satu hak dasar manusia yang secara kodrati melekat pada diri manusia, bersifat universal dan langgeng.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News