Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KSPI Sarankan Program KRIS Sebaiknya Ditunda Hingga Pemerintah Siap

Senin, 10 Juni 2024 – 16:58 WIB
KSPI Sarankan Program KRIS Sebaiknya Ditunda Hingga Pemerintah Siap - JPNN.COM
Presiden KSPI Said Iqbal di sela diskusi yang bertajuk Kelas Rawat Inap Standar, Mungkinkah? di Antara Heritage Center, Jakarta, Senin (10/6). Foto: Kenny Kurnia Putra/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyarankan agar program pemerintah bertajuk Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), ditunda pemberlakuannya hingga pemerintah siap. 

Said Iqbal menjelaskan semangat KRIS untuk memastikan pelayanan yang sama kepada masyarakat itu baik. 

Di mana, semua lapisan masyarakat, kaya atau miskin mendapatkan pelayanan kesehatan yang sama dalam bentuk program kamar rawat inap standar.

“Yang menjadi persoalan adalah bagaimana memastikan tidak terjadi kenaikan iuran di kelas menengah ke bawah. Termasuk para buruh, petani, nelayan, hingga pegawai jangan sampai mengalami kenaikan iuran akibat adanya program Kris,” kata Said Iqbal di sela diskusi yang bertajuk Kelas Rawat Inap Standar, Mungkinkah? di Antara Heritage Center, Jakarta, Senin (10/6).

Presiden Partai Buruh itu memerinci iuran peserta BPJS Kelas 3 saat ini sebesar Rp 35.000 setelah mendapatkan subsidi dari pemerintah sebesar Rp 7.000.

Sementara itu, Kelas 1 sebesar Rp 150 ribu, dan Kelas 2 di angka Rp 100 ribu.

Dia berharap ketika KRIS diterapkan jangan sampai terjadi peningkatan iuran untuk Kelas 3 dan menurunkan iuran untuk Kelas 1 dan 2.

Menurutnya, jika itu terjadi, dipastikan program KRIS akan menjadi gejolak di masyarakat seperti halnya program Tapera yang menuai penolakan publik.

Presiden KSPI Said Iqbal menyarankan agar program pemerintah bertajuk Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) ditunda pemberlakuannya hingga pemerintah siap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA