Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mengacu Keppres, KSPI Dukung Arsjad Jadi Ketua Kadin Indonesia

Selasa, 17 September 2024 – 13:25 WIB
Mengacu Keppres, KSPI Dukung Arsjad Jadi Ketua Kadin Indonesia - JPNN.COM
Presiden Partai Buruh Said Iqbal. Foto/dok: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menganggap Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia masih dipimpin oleh Arsjad Rasjid karena mengacu Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 18 Tahun 2022.

"KSPI setuju bahwa yang resmi sah dan legal sebagai ketua umum Kadin adalah Arsjad Rasjid karena masih ada Keppres," kata Said Iqbal kepada awak media, Selasa (17/9).

Diketahui, Keppres Nomor 18 Tahun 2022 masih menyatakan Arsjad sebagai Ketua Kadin Indonesia berdasarkan hasil Munas.

Said Iqbal menyatakan Kadin Indonesia memiliki undang-undang yang harus ditaati, termasuk soal penentuan pimpinan lembaga tersebut.

"Nah, sampai hari ini Keppres kan masih Arsjad Rasjid," lanjutnya.

Iqbal berharap polemik di internal Kadin tidak berkepanjangan, karena sengkarut bakal berimbas ke nasib para pekerja. 

Terutama, kata dia, saat organisasi buruh hendak menentukan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) para pekerja di daerah-daerah.

Iqbal mengatakan organisasi seperti KSPI, KSBSI, dan seluruh serikat pekerja perlu menyatakan sikap soal Kadin lantaran lembaga para pengusaha itu rekan serikat buruh dalam hubungan industrial. 

Presiden KSPI Said Iqbal menganggap Arsjad Rasjid masih dianggap sebagai pimpinan Kadin Indonesia mengacu Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 18 Tahun 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News