KSPI Sarankan Program KRIS Sebaiknya Ditunda Hingga Pemerintah Siap
“Kelas 3 tidak boleh ada kenaikan iuran. Kalau terjadi kenaikan, pasti ada penolakan dan gerakan,” tegasnya.
Dia juga menyebutkan konsistensi pelayanan kesehatan di rumah sakit, khususnya rumah sakit swasta diperlukan untuk menjalakan program tersebut.
Misalnya, saat ini ruangan rawat inap program BPJS melayani 6-8 tempat tidur. Nah, jika program ini mewajibkan hanya 4 pasien maka berkurang pendapatan rumah sakit swasta melalui 2 pasien.
“Jangan kemudian, pelayanan menjadi asal-asalan, itu harus dipastikan. Jangan terjadi penurunan kualitas pelayanan rumah sakit,” tambahnya.
Presiden Partai Buruh itu menyarankan agar pelayanan kesehatan tetap maksimal, sebaiknya pemerintah menunda program KRIS.
“Kira-kira kapan, ya mungkin 5-7 tahun lah bukan 2025. Lebih baik begini ajalah, supaya iuran tidak naik. Kecuali, pelayanannya naik semua untuk kelas 3,” sebutnya.
Sementara itu, Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan (PKR Kemenkes) Yuliastuti Saripawan di acara diskusi tersebut optimistis pihaknya bisa menjalankan program KRIS sesuai jadwal.
“Saya setuju dengan pelayanan tanpa diskriminasi atau tanpa kelas,” ujar Yuliastuti.