KTP Akan Berlaku Seumur Hidup
Kamis, 20 Juni 2013 – 04:33 WIB
"Ini akan berlaku alamiah saja. Misalnya, kalau berubah status kawinnya, lalu pindah domisili untuk waktu lebih dari satu tahun. Jadi, itu yang kita layani (untuk penggantian KTP)," papar Gamawan. Dia mengatakan, perubahan masa berlaku tersebut tidak hanya karena alasan anggaran.
"Untuk kemudahan pelayanan masyarakat, sehingga masyarakat tidak ribet lima tahun datang untuk ganti KTP," sambung mantan gubernur Sumatera Barat itu.
Staf Ahli Bidang Politik, Hukum, dan Hubungan Antar Lembaga Kemendagri Reydonnyzar Moenek mengatakan, salah satu urgensi pemberlakuan eKTP untuk seumur hidup adalah terjadinya penghematan negara sebesar Rp 4 triliun. "Itu awalnya kan masukan dari komisi II DPR. Kami menyambut baik. Setelah dihitung tim perumus ada penghematan Rp 4 triliun per tahun," ujarnya kepada Jawa Pos tadi malam.