KTP Akan Berlaku Seumur Hidup
Kamis, 20 Juni 2013 – 04:33 WIB
Selain soal penghematan, perubahan masa berlaku itu juga sebagai upaya penyederhanaan sehingga masyarakat tidak perlu lagi dalam setiap lima tahun sekali memperpanjang. Sementara penduduk Indonesia terus bertambah sehingga kondisi ini juga akan berdampak positif di masa mendatang.
Meski begitu, bukan berarti pemerintah di daerah yang berwenang mengurusi KTP selama ini menjadi lengah. Masih akan tetap terjadi pengurusan terkait tanda resmi warga negara itu. Misalnya, perbaikan status dan gelar pendidikan.
Donny menghimbau setiap ada perbaikan harus mengandung aspek kebenaran tujuan. "Jangan ada penipuan. Itu pidana. Misalnya, mengubah status dari menikah menjadi tidak menikah. Atau, pencantuman gelar pendidikan lebih tinggi. Itu harus dilampirkan berkas resminya," terangnya.