KTP Anak Anies Dicatut untuk Dukung Dharma Pongrekun di Pilkada Jakarta
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta menetapkan Komjen Pol (Purn) Dharma Pongrekun-Kun Wardana lulus dalam tahapan verifikasi administrasi perbaikan calon gubernur dan wakil gubernur perseorangan atau independen di Pilkada Jakarta.
Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata mengatakan keputusan ini ditetapkan dalam Berita Acara Nomor 311/PL.02.2-BA/31 tahun 2024 tentang hasil perbaikan verifikasi administrasi perbaikan ke satu dukungan calon independen atas tindak lanjut Keputusan Bawaslu.
"Status perbaikan syarat administrasi bakal calon gubernur dan wakil gubernur dinyatakan memenuhi syarat dan berhak mengikuti tahapan verifikasi faktual," kata Wahyu Dinata saat memimpin rapat pleno di Jakarta, Rabu. (mcr4/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?