KTT G20 Makin Dekat, KBRI Beijing Mulai Kebanjiran Permohonan Visa
Rabu, 19 Oktober 2022 – 22:14 WIB
Setiap pemohon dikenai biaya Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp2 juta untuk mendapatkan visa kunjungan jurnalistik yang berlaku selama 60 hari tersebut.
Selain visa kunjungan jurnalistik, Indonesia juga menerima kunjungan lainnya dari warga negara China melalui visa kedatangan (VoA).
Setiap kedatangan yang menggunakan VoA dikenai biaya PNBP sebesar Rp500 ribu untuk 30 hari.
Rangkaian KTT ke-17 G20 di Bali berlangsung pada 13-16 November 2022. Pihak panitia membuka registrasi online untuk para jurnalis asing pada 5-10 Oktober 2022. (ant/dil/jpnn)