KUA di Jatim Lanjutkan Mogok
Senin, 16 Desember 2013 – 12:41 WIB
![KUA di Jatim Lanjutkan Mogok KUA di Jatim Lanjutkan Mogok - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
WARGA Jatim yang akan menikah bulan ini hingga tahun depan harus rela melakukannya di KUA (kantor urusan agama). Sebab, seluruh petugas KUA di Jatim sepakat melanjutkan aksinya. Yakni, hanya melayani pencatatan nikah di dalam kantor dan hanya pada jam kerja.
Payung hukum yang dimaksud adalah ketentuan yang mengatur pencatatan nikah di luar kantor. Selama ini, kata dia, pemerintah hanya mengatur biaya nikah di dalam kantor. Tarif yang dipatok Rp 30 ribu. Sementara itu, banyak petugas KUA yang diminta untuk mencatat nikah di luar kantor dan di luar hari kerja. Nah, biaya itu yang belum diatur pemerintah.
Samsu menambahkan, petugas biasanya mendapatkan uang transpor dari keluarga yang punya hajat. "Kami ketakutan. Sebab, selama ini KPK tidak menjelaskan batasan dari gratifikasi. Sehingga langkah amannya ya di dalam kantor," jelasnya.