Kualitas Pelayanan Kesehatan Program JKN Dipertanyakan
jpnn.com, JAKARTA - Kualitas pelayanan kesehatan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mendapat sorotan sejumlah kalangan.
Tarif kesehatan yang kurang memadai dinilai menjadi salah satu penyebab rendahnya kualitas pelayanan di fasilitas kesehatan.
Luthfi Mardiansyah, pengamat kesehatan dari Center for Healthcare Policy and Reform Studies (CHAPTERS) menjelaskan, program Jaminan Kesehatan Nasional telah berjalan di tahun kelima dan sekitar 193 juta jiwa telah menjadi peserta JKN-KIS (Kartu Indonesia Sehat) di hampir semua wilayah tanah air.
Permasalahan yang ada selama dijalankannya program JKN adalah besarnya biaya pengeluaran manfaat asuransi, tarif yang kurang memadai, mutu pelayanan rendah, dan sebagainya.
“Ada permasalahan dalam pengendalian biaya dan di sisi lain rendahnya tarif INA-CBG (Indonesia Case Base Groups),” kata Luthfi, Senin (9/4).
Luthfi menambahkan, permasalahan kualitas pelayanan oleh fasilitas kesehatan kepada pasien peserta program JKN berkaitan dengan besaran tarif INA-CBG yang dirasakan tidak cukup oleh banyak rumah sakit.
Tarif INA-CBG merupakan sistem pembayaran dengan sistem "paket", berdasarkan penyakit yang diderita pasien. Rumah Sakit akan mendapatkan pembayaran berdasarkan tarif INA CBGs yang merupakan rata-rata biaya yang dihabiskan untuk suatu kelompok diagnosis.
Hal senada disampaikan oleh Noor Arida Sofiana, Wakil Ketua Umum Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI).