Kualitas Pelayanan Publik Meningkat, Kemensos Dapat Ganjaran Ini dari Ombudsman
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) mendapat penghargaan kepatuhan standar pelayanan publik dengan predikat kepatuhan tinggi dengan nilai 81,05.
Penghargaan ini tidak lepas dari arahan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini agar seluruh jajaran Kemensos berkomitmen dan bekerja keras melakukan reformasi bidang layanan publik.
“Dalam penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2021, dari lima produk layanan administrasi, Kemensos memperoleh nilai 81,05 dan masuk zona hijau dengan predikat kepatuhan tinggi,” ujar Inspektur Jenderal (Irjen) Kemensos Dadang Iskandar di Jakarta, Kamis (2/6).
Instansi yang memperoleh predikat kepatuhan tinggi mempunyai relasi yang signifikan antara kepatuhan terhadap standar ketentuan administratif pada unit layanan publik pemerintah dengan upaya pemenuhan komponen standar pelayanan.
Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Selain itu, mengetahui efektivitas dan uji kualitas penyelenggara pelayanan publik.
Mengutip keterangan resmi Ombudsman RI, penghargaan diberikan berdasarkan survei.
Survei Kepatuhan dilakukan dengan tujuan mendorong pemenuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik.
Penghargaan ini memiliki makna tersendiri untuk Kemensos.