Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kuasa Hukum Menilai Tersangka Pengeroyokan Ade Armando Bisa Bertambah

Kamis, 14 April 2022 – 20:10 WIB
Kuasa Hukum Menilai Tersangka Pengeroyokan Ade Armando Bisa Bertambah - JPNN.COM
Tim kuasa hukum Ade Armando saat mengungkapkan kondisi terkini kliennya di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (14/4) Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com
Markos ditangkap di Sawangan, Depok, Jawa Barat, sedangkan Al Fiqri ditangkap di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Kami periksa, mereka ditetapkan sebagai tersangka," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Kamis (14/4).

Selain kedua tersangka, penyidik juga berhasil menangkap Abdul Latip. Dia merupakan salah satu buronan pelaku pengeroyok Ade Armando.

"Yang bersangkutan ditangkap di Pelabuhan Ratu," ujar Zulpan.

Tim kuasa hukum Ade Armando menilai tersangka pengeroyokan kliennya masih bisa saja bertambah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close