Kuasa Hukum Menilai Tersangka Pengeroyokan Ade Armando Bisa Bertambah
Kamis, 14 April 2022 – 20:10 WIB
Terbaru, Polda Metro Jaya kembali menangkap dua pelaku pengeroyok Ade Armando.
Keduanya merupakan tersangka baru di luar dari daftar buronan yang sebelumnya disebar pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut kedua tersangka atas nama Markos Iswan dan Al Fiqri Hidayatullah.