Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kuasa Hukum Menilai Tersangka Pengeroyokan Ade Armando Bisa Bertambah

Kamis, 14 April 2022 – 20:10 WIB
Kuasa Hukum Menilai Tersangka Pengeroyokan Ade Armando Bisa Bertambah - JPNN.COM
Tim kuasa hukum Ade Armando saat mengungkapkan kondisi terkini kliennya di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (14/4) Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com
"Kan, bisa dibedakan antara yang membantu melindungi dan pelakunya," lanjut dia.

Terbaru, Polda Metro Jaya kembali menangkap dua pelaku pengeroyok Ade Armando.

Keduanya merupakan tersangka baru di luar dari daftar buronan yang sebelumnya disebar pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut kedua tersangka atas nama Markos Iswan dan Al Fiqri Hidayatullah.

Tim kuasa hukum Ade Armando menilai tersangka pengeroyokan kliennya masih bisa saja bertambah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close