Kuasa Hukum Menilai Tersangka Pengeroyokan Ade Armando Bisa Bertambah Kamis, 14 April 2022 – 20:10 WIB Tim kuasa hukum Ade Armando saat mengungkapkan kondisi terkini kliennya di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (14/4) Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com Dalam perkara tersebut, penyidik telah lebih dahulu menangkap tiga orang tersangka. Mereka, yakni Komar, Muhammad Bagja, dan Dhia Ul Haq. (mcr8/jpnn) BACA ARTIKEL LAINNYA... Kuasa Hukum Duga Pengeroyok Ade Armando Kelompok Radikal Tim kuasa hukum Ade Armando menilai tersangka pengeroyokan kliennya masih bisa saja bertambah. First «Prev1…34