Kuasa Hukum: Polisi Harus Setop Kasus Eggi Sudjana karena Belum Cukup Bukti
Kamis, 20 Juni 2019 – 22:56 WIB
Alamsyah juga memastikan kliennya tak pernah berbuat makar. Karena sesuai dengan ucapan Eggi di Kertanegara, politikus dari PAN itu hanya akan mengerahkan massa apabila ada kecurangan di Pemilu 2019.
“Ini kan hanya ucapan, bukan perbuatan. Kalau ucapan pasalnya bukan pasal makar, tapi penghinaan terhadap Presiden," tandas dia. (cuy/jpnn)