Kuasa Hukum Santriwati Korban Herry Wirawan Ungkap Fakta Mengejutkan, Ini Soal Bisikan Halus
Sekolah berasrama atau boarding school yang berada di bawah pengelolaan Yayasan Pendidikan Sosial Manarul Huda Antapani, ini hanya mempunyai satu guru, yaitu Herry sendiri.
Santrinya yang semuanya perempuan berusia 13 tahunan tak pernah belajar.
Hal itu dikatakan pengacara sejumlah korban asal Garut, Yudi Kurnia. Menurutnya di pesantren tersebut Herry bertindak sebagai pengelola dan guru tunggal. Tidak ada pengajar lain di pesantren tersebut.
“Dia pemilik yayasan, sekaligus pengajar. Ini yang saya heran. Pesantren itu, santrinya adalah perempuan semua. Yang mengajarnya satu orang. Si oknum itu laki-laki,” katanya kepada wartawan, Jumat (10/12/2021).
Masih menurut keterangan para korban, kata dia, para santriwati tak benar-benar belajar di sana. Mereka malah sering diminta membuat proposal pesantren.
Baca Juga: Rumah AF Dipasang Garis Polisi, Warga Jalan Cendana Langsung Geger, Oh Ternyata
“Menurut keterangan korban, dia sebetulnya setiap harinya bukan belajar. Mereka itu setiap hari disuruh bikin proposal,” kata Yudi. (ral/int/pojoksatu)