Aktivis Muda Pekalongan Minta Polisi Tindak Tegas Guru Terduga Pelaku Pelecehan Seksual
jpnn.com, PEKALONGAN - Aktivis muda Kota Pekalongan Timothy Ivan Triyono sangat mengecam tindakan tidak terpuji yang dilakukan oknum seorang guru bimbingan konseling (BK) terduga pelaku pelecehan seksual.
Mirisnya, oknum guru BK di SMA Negeri 3 Kota Pekalongan berinisial S yang telah melakukan pelecehan seksual terhadap puluhan siswinya hanya disanksi surat peringatan (SP) 1.
"Sudah seharusnya polisi sebagai aparat penegak hukum maupun pemerintah, baik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah maupun Pemerintah Kota Pekalongan untuk mengusut tuntas kasus ini," tegas Timothy Ivan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/10).
Menurut Timothy, sanksi berupa SP-1 saja tidak cukup untuk membuat jera oknum guru tersebut.
"Kalau bisa terduga pelaku ini secepatnya diproses secara hukum agar para murid bisa kembali fokus belajar,” ujarnya.
Timothy mengatakan kasus pelecehan seksual secara verbal yang terjadi di SMAN 3 Kota Pekalongan ini menjadi kenyataan pahit dalam dunia pendidikan.
Sebab, seharusnya sekolah menjadi tempat ternyaman dan teraman bagi generasi muda untuk belajar dan menyiapkan diri menuju Indonesia Emas 2045.
“Saya rasa peristiwa ini menjadi pil pahit bagi kita ya khususnya dunia pendidikan di Kota Pekalongan. Sekolah ini kan seharusnya menjadi tempat yang nyaman dan aman untuk belajar dan mengembangkan diri," terangnya.