Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kuasa Hukum Tegaskan Indra Kenz Tidak Pernah Berupaya untuk Kabur 

Jumat, 18 Februari 2022 – 01:58 WIB
Kuasa Hukum Tegaskan Indra Kenz Tidak Pernah Berupaya untuk Kabur  - JPNN.COM
Indra Kenz dan kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Ilustrasi. Foto: Firda Junita/JPNN.com

Surat tersebut dikeluarkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut.

Dia mengatakan panggilan kedua terhadap kliennya disampaikan pada 2020.

Pemanggilan ketiga pada 2022.

Rentang waktu antara panggilan kedua dan ketiga yang begitu jauh dinilai tidak wajar.

Namun, Warda memastikan Indra Kenz bakal kooperatif jika Polda Sumut melakukan panggilan.

Saat ini, Indra Kenz bertatus terlapor di Bareskrim Polri atas dugaan penipuan binary option.

Warda memastikan Indra Kenz bakal kooperatif untuk menjalani pemeriksaan, karena kliennya masih berstatus sebagai saksi dan terlapor.

“Kami masih kooperatif menjalani pemeriksaan di Mabes Polri,” katanya.

Tim kuasa hukum Indra Kenz menyatakan kliennya tidak pernah berupaya untuk kabur. Indra Kenz akan kooperatif menghadapi perkara yang ditangani Bareskrim Polri. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News