Kuasa Hukum Tuduh Dubes Mencuri Paspor
Jumat, 12 Agustus 2011 – 06:32 WIB
BERBAGAI upaya terus dilakukan OC Kaligis untuk membantu Muhammad Nazaruddin yang kini diamankan pemerintah Kolombia. Namun hingga kini pengacara senior itu belum bisa bertemu langsung dengan kliennya lantaran izin dan penjagaan yang sangat ketat dari pemerintah setempat. Pria yang akrab di sapa OCK ini pun menuduh bahwa pihak Kedubes RI yang telah menghalang-halangi dirinya untuk bertemu kliennya. Bahkan berdasarkan wawancara OCK dengan sebuah stasiun televisi swasta, dia menuduh Dubes RI untuk Kolombia Michael Menufandu telah mencuri barang-barang Nazaruddin Michael, termasuk paspor. Dia telah meminta baik-baik kepada Michael namun tak kunjung diberikan.
Namun hal tersebut langsung dibantah oleh Michael. Kepada Jawa Pos, pria asal Papua itu menjelaskan dirinya sama sekali tidak pernah menghali kuasa hukum Nazaruddin untuk menemui kliennnya. Apalagi dirinya telah mencuri barang-barang Nazaruddin. Tapi dia mengaku, tas hitam milik Nazaruddin yang ramai diperbincangkan memang disimpannya. Menurutnya itu sesuai dengan permintaan Nazaruddin dan dalam kondisi yang baik. "Nggak benar itu," katanya melalui sambungan telepon tadi malam (11/8).
Terkait dengan OCK yang hingga saat ini tidak bisa bertemu dengan Nazaruddin, Michael mengatakan bahwa hingga saat ini hanya dirinyalah yang bisa menemui Nazaruddin yang dititipkan di Kejaksaan Agung Kolombia. "Hanya saya satu-satunya orang Indonesia yang bisa menemui Nazaruddin," ujarnya dengan nada tegas.
BERBAGAI upaya terus dilakukan OC Kaligis untuk membantu Muhammad Nazaruddin yang kini diamankan pemerintah Kolombia. Namun hingga kini pengacara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
Senin, 25 November 2024 – 12:57 WIB - Humaniora
La Nina Picu Cuaca Ekstrem Menjelang Nataru, Wisatawan Diminta Waspada
Senin, 25 November 2024 – 12:50 WIB - Humaniora
Dazle David Toalu Harumkan Indonesia lewat Berbagai Kompetisi Internasional
Senin, 25 November 2024 – 12:43 WIB - Humaniora
ATI & PASEO Gencarkan GET Bagi Pelajar Sekolah
Senin, 25 November 2024 – 11:49 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
Senin, 25 November 2024 – 09:48 WIB - Dahlan Iskan
Mampir Guyon
Senin, 25 November 2024 – 07:27 WIB - Hukum
Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
Senin, 25 November 2024 – 08:06 WIB - Politik
Demi Hal Ini Istri Dokter Rayendra Rela Bayar Puluhan Juta Rupiah ke Oknum Komisioner KPU Kota Bogor
Senin, 25 November 2024 – 11:30 WIB - Humaniora
Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
Senin, 25 November 2024 – 07:31 WIB