Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kubu Habib Rizieq Serahkan 4 Bukti, Pihak Polisi Lebih Banyak

Selasa, 09 Maret 2021 – 17:34 WIB
Kubu Habib Rizieq Serahkan 4 Bukti, Pihak Polisi Lebih Banyak - JPNN.COM
Suasana penyerahan barang bukti dalam persidangan lanjutan gugatan praperadilan Habib Rizieq hari ini, Selasa (9/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penasihat Hukum Habib Rizieq, Djudju Purwantoro telah menyerahkan empat bukti kepada majelis hakim dalam sidang lanjutan gugatan praperadilan Habib Rizieq Shihab pada hari ini, Selasa (9/3).

Diketahui, selain mendengarkan keterangan saksi, sidang hari ini juga beragendakan penyerahan bukti dari pemohon dan termohon.

"Kami menyerahkan bukti surat itu ada empat bukti," kata Djuju kepada wartawan, Selasa (9/3).

Sementara kubu termohon dalam hal ini Bareskrim Polri cq Polda Metro Jaya menyerahkan lebih banyak bukti berupa berkas.

"Termohon itu ada 35 berkas," katanya.

Bukti yang diserahkan kepada majelis hakim yaitu berupa surat panggilan saksi dari kepolisian.

Sementara, kubu termohon menyerahkan berkas seperti surat pemanggilan, penangkapan, dan penahanan.

"Iya (surat panggilan-red) kalau dari termohon, mereka menyerahkan bukti atau berkas pemanggilan, penangkapan, penahanan berkaitan Habib Rizieq," pungkasnya.

Sebagai informasi, gugatan praperadilan ini merupakan yang kedua kalinya dilayangkan Habib Rizieq.

Penasihat Hukum Habib Rizieq dan pihak Bareskrim cq Polda Metro Jaya serahkan bukti-bukti dalam sidang gugatan praperadilan di PN Jaksel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close