Kubu Moeldoko Tidak Terima Serangan Anak Buah AHY, Pakai Diksi Penjajah
"Tim KSP (Kepala Staf Kepresidenan, red) Moeldoko terbelah tiga," kata Herzaky dalam keterangan persnya, Minggu (3/10).
Kubu Demokrat pimpinan Moeldoko sebelumnya menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum untuk uji materi AD/ART milik PD ke Mahkamah Agung (MA).
Namun, Herzaky mengungkap bahwa politikus dari kubu Moeldoko seperti Jhoni Allen Marbun menginginkan kuasa hukum untuk uji materi dipegang oleh Yosef Badeoda.
Di sisi lain, Marzuki Ali yang juga politikus dari kubu Moeldoko menghendaki Rusdiansyah sebagai kuasa hukum.
"KSP Moeldoko menghendaki dan akhirnya memutuskan Yusril sebagai pengacaranya," tutur Herzaky.
Alumnus Universitas Indonesia (UI) itu mengatakan informasi bocoran ihwal ketidaksolidan kubu Moeldoko itu berasal dari seorang pengacara. (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: