Kubu Sanusi Sebut Ahok Bisa Terancam 7 Tahun Penjara
Senin, 05 September 2016 – 21:37 WIB
Seperti diketahui, dalam kesaksiannya Ahok menyebut Perda Reklamasi Pulau di Pantura Jakarta sudah ada sejak zaman Soeharto.
Yang dia maksud ialah Perda nomor 8 tahun 1995, yang mengacu pada Keputusan Presiden nomor 52 tahun 1995.
Menurut Ahok, draf Rancangan Perda (Raperda) Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis (RTRKSP) yang diusulkan ke DPRD DKI Jakarta merupakan merujuk dari Perda nomor 8 tahun 1995.
Ahok juga menjelaskan, bahwa dirinya hanya memperpanjang izin prinsip yang dipegang beberapa perusahaan. (boy/jpnn)