Kubu SBY Anggap Tak Ada Pelanggaran HAM soal DPT
Senin, 06 Juli 2009 – 17:34 WIB
Menurut Marzuki, semua pihak sudah diberi waktu tiga bulan untuk memperbaiki DPT tersebut. Tapi, waktu tersebut tidak dimanfaatkan dengan baik. "Ini tidak pas, waktu tinggal dua hari lagi dan mereka baru sekarang bereaksi," ungkapnya.
Dijelaskan Marzuki, DPT juga sudah disempurnakan dengan perubahan asas hukum alamat KTP diubah dengan asas domisili. "Buruh pabrik dari kampung yang berdomisili dapat mendaftar dan memilih di tempat tinggalnya, itu sudah bagus," ujarnya.