Kubu SBY Anggap Tak Ada Pelanggaran HAM soal DPT
Senin, 06 Juli 2009 – 17:34 WIB
Foto : Abdul Rasyid Brembe/JPNN
Dikatakan Marzuki, pemerintah tidak dapat dipersalahkan dalam kasus DPT yang amburadul ini. "Prosesnya kan dari daerah, dan pemerintah daerah itu kan kebanyakan adalah Golkar dan PDI Perjuangan," ucapnya.
Mengenai rencana menggunakan KTP dalam pencontrengan, Marzuki sependapat agar hal ini diserahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pada prinsipnya, pasangan SBY-Boediono, akan mengikuti apapun keputusan Mahkamah Konstitusi. "Kalau MK putuskan dengan KTP, ya kita laksanakan karena keputusan MK itu sangat mengikat," pungkasnya.(sid/gus/JPNN)