Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kubu SYL Mohon Hakim Buka Blokir Rekening SYL untuk Menafkahi Keluarga

Rabu, 12 Juni 2024 – 18:57 WIB
Kubu SYL Mohon Hakim Buka Blokir Rekening SYL untuk Menafkahi Keluarga - JPNN.COM
Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menunggu sidang pemeriksaan saksi kasus pemerasan dan gratifikasi lingkungan Kementan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/5/2024). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali memohon kepada Majelis Hakim agar membuka pemblokiran rekening pribadi. SYL menyatakan rekening itu untuk menafkahi keluarga.

Ketua tim kuasa hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen, mengatakan kliennya menjamin rekening yang dimaksud tidak ada kaitannya dengan perkara dugaan korupsi.

Hal itu disampaikan Djamaludin Koedoeboen dalam sidang lanjutan di pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Rabu (12/6). Koedoeboen menegaskan SYL ingin tetap menafkahi keluarganya.

"Yang Mulia, mohon izin, terkait dengan apa yang pernah dimohonkan oleh klien kami, soal pembukaan rekening untuk menafkahi kehidupan keluarga. Maka, mohon berkenan kami akan menyampaikan suratnya kepada yang mulia untuk dipertimbangkan," kata Koedoeboen dalam sidang tersebut.

Atas permintaan itu, Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh menyebut persidangan ini masih berlangsung, sehingga masih membutuhkan barang bukti.

"Kalau memang sudah tidak ada relevansinya dengan pemeriksaan perkara ini dalam hal pembuktian, tentunya kami akan ambil sikap, ya," ujar Rianto.

Meski demikian, Rianto menyarankan Jaksa KPK memperhatikan permintaan kubu SYL itu. Dengan demikian nantinya dapat diperiksa apakah rekening yang diajukan pencabutan blokirnya ini merupakan barang bukti yang diajukan oleh penuntut umum dalam persidangan atau bukan.

"Kalau masih barang bukti dan dalam sitaan, dalam pemblokiran, masih dibutuhkan untuk pemeriksaan perkara ini. Tentunya lain ceritanya, kan, gitu. Kalau enggak dibutuhkan lagi, kami akan ambil sikap, begitu, ya," ujar Rianto.

Ketua tim kuasa hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen, mengatakan kliennya menjamin rekening yang dimaksud tidak ada kaitannya dengan perkara dugaan korupsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News