Kumham Prediksi Hanya 3 Parpol Baru Lolos Peserta Pemilu
Selasa, 06 September 2011 – 06:37 WIB
"Yaitu penyebaran kepengurusan di seluruh propinsi di 75 persen kabupaten di setiap propinsi dan 50 persen di kecamatan di setiap kabupaten," katanya lagi.
Sekedar info, Dirjen AHU Kumham pada Januari lalu membuka pendaftaran verifikasi badan hukum partai politik. Hingga pendaftaran ditutup pada 22 Agustus lalu, hanya ada 14 partai politik baru yang mendaftar.
Ke-14 parpol yang mendaftar itu adalah Partai Nasional Republik (Nasrep), Partai Nasdem, Partai Persatuan Nasional (PPN), Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara, Partai Republik Satu, Partai Republik Perjuangan, Partai Satria Piningit, Partai Penganut Thariqot Islam Negara, Partai Karya Republik, Partai Serikat Rakyat Independen, Partai Indonesia Rakyat Bangkit, Partai Independen, Partai Kekuatan Rakyat Indonesia, Partai Demokrasi Pancasila.