Kuota BBM Sesuai Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Rabu, 09 Mei 2012 – 09:01 WIB
Menurut Andy, penentuan kuota berdasar realisasi tahun sebelumnya memiliki kelemahan. Misalnya, jika realisasi konsumsi BBM di suatu daerah tinggi karena adanya penyalahgunaan atau penyelewengan, maka pada tahun berikutnya daerah tersebut masih akan mendapatkan kuota yang besar. "Akibatnya, penyelewengan bisa terus terjadi," katanya.
Padahal, lanjut dia, terdapat daerah yang konsumsinya BBM subsidinya tidak terlalu tinggi, namun laju pertumbuhan ekonominya tinggi. Jika menggunakan skema lama, maka daerah tersebut tidak akan mendapat tambahan kuota BBM secara signifikan. "Padahal, ekonomi di daerah itu sedang tumbuh. Kalau pasokan BBM tersendat, maka itu bisa mengganggu pertumbuhan ekonomi," ucapnya.
JAKARTA - Pembagian kuota atau jatah bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan makin ketat. Ini terkait dengan kebijakan Badan Pengatur Hilir Minyak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Pastikan Kenyamanan Penumpang saat Liburan Nataru, Kapal PELNI Jalani Uji Petik
Rabu, 20 November 2024 – 03:10 WIB - Produk
TTArtisan Meluncurkan 3 Lensa untuk Kamera Mirrorless, Harga Mulai Rp 2 Jutaan
Rabu, 20 November 2024 – 00:10 WIB - Ekonomi
Hunian ini Tawarkan Ruang Hijau yang Asri
Selasa, 19 November 2024 – 21:07 WIB - Ekonomi
Hunian ini Tawarkan Ruang Hijau yang Asri
Selasa, 19 November 2024 – 21:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- Seleb
Dewi Gita Bongkar Kisah Lama Armand Maulana dengan Dewi Perssik
Rabu, 20 November 2024 – 01:32 WIB - Sepak Bola
Indonesia vs Arab Saudi: Maarten Paes Ungkap Arti Penting Kemenangan
Rabu, 20 November 2024 – 03:03 WIB - Olahraga
Indonesia vs Arab Saudi 2-0: Reaksi Marselino Ferdinan Menjadi Pahlawan Kemenangan
Rabu, 20 November 2024 – 02:43 WIB - Banten Terkini
Istri Ogah Diajak Rujuk, Suami di Cilegon Akhiri Hidupnya Lewat Cara Tragis
Rabu, 20 November 2024 – 00:00 WIB - Sepak Bola
Peringkat Indonesia Klasemen Sementara Grup C setelah Bahrain vs Australia Imbang
Rabu, 20 November 2024 – 04:52 WIB