Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kuota Beasiswa Kedokteran dan Fellowship 2023 Bertambah, Cek Infonya di Sini

Minggu, 11 Desember 2022 – 22:25 WIB
Kuota Beasiswa Kedokteran dan Fellowship 2023 Bertambah, Cek Infonya di Sini - JPNN.COM
Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Arianti Anaya dalam konferensi pers yang diikuti di Jakarta, Kamis (24/11/2022). (FOTO ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti)

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menambah kuota beasiswa kedokteran dan fellowship (pendidikan khusus) pada 82 program studi (prodi) untuk 2023.

Penambahan kuota itu bertujuan untuk memenuhi dan memeratakan layanan spesialistik, seperti kanker, jantung, stroke, uro-nefrologi dan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA).

Pemerataan dilakukan di semua fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah, terutama di wilayah Indonesia Timur dan daerah terpencil perbatasan kepulauan (DTPK).

Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes, Arianti Anaya menyebut sebelumnya hanya tersedia kuota beasiswa untuk 47 prodi dokter spesialis dan subspesialis.

"Tahun 2023 ditambah 82 prodi, termasuk di dalamnya ada fellowship dan dokter spesialis layanan primer," katanya dalam siaran pers, di Jakarta, Minggu (11/12).

Dia memerinci 82 prodi itu terdiri atas 51 prodi untuk dokter spesialis dan subspesialis, 29 fellowship, dan dua dokter spesialis kedokteran layanan primer. Jumlah tersebut disesuaikan dengan kebutuhan.

"Mudah-mudahan, dengan adanya perluasan dan penambahan kuota beasiswa ini bisa memenuhi kekurangan tenaga kesehatan sekaligus memperkuat layanan kesehatan di seluruh pelosok tanah air," tuturnya.

Penambahan kuota itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/F/2812/2022 tentang Rekrutmen Program Bantuan Pendidikan Kedokteran dan Fellowship Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Tahun 2023.

Kemenkes menambah kuota beasiswa kedokteran spesialis dan subspesialis, serta fellowship 2023. Begini penjelasan lengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News