Kuota Haji Dipangkas, Negara Rugi Rp 500 M
Jumat, 14 Juni 2013 – 09:34 WIB
”Lho ada pula yang sudah melunasi. Karena pengelola haji khusus sudah berpengalaman dalam pembayaran. Kok malah terjadi pemangkasan kuota,” terangnya.
Ditanya soal nilai kerugiannya, Hanif mengaku cukup bervariasi. Karena pengelola haji khusus memiliki jumlah jamaah yang dilayani berbeda-beda. Kisarannya antara Rp 3- 4 miliar setiap pengelola haji khusus.
Pihak parlemen juga ikut menyorot kasus pemangkasan kuota haji ini. Anggota Komisi VIII DPR (mitra Kemenag) Raihan Iskandar mengatakan, pengurangan kuota haji ini harus disikapi pemerintah secara cepat dan kongkrit. Informasinya Menag Suryadharma Ali (SDA) berangkat ke Arab Saudi untuk melobi pemerintah Arab Saudi besok (15/6). "Melobi supaya Indonesia bisa terbebas dari pengurangan. Atau minimal pengurangannya tidak sampai 20 persen," katanya.