Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kuota Haji Dipangkas, Negara Rugi Rp 500 M

Jumat, 14 Juni 2013 – 09:34 WIB
Kuota Haji Dipangkas, Negara Rugi Rp 500 M - JPNN.COM
Sekjen Asosiasi Muslim Penyelenggaraan Haji dan Umroh Indonesia (AMPHURI), Artha Hanif mengatakan, pemotongan kuota ini cukup merugikan pihak penyelenggara haji khusus. Pasalnya banyak pengelola haji khusus yang telah melakukan pembayaran uang muka untuk fasilitas haji.

”Lho ada pula yang sudah melunasi. Karena pengelola haji khusus sudah berpengalaman dalam pembayaran. Kok malah terjadi pemangkasan kuota,” terangnya.

Ditanya soal nilai kerugiannya, Hanif mengaku cukup bervariasi. Karena pengelola haji khusus memiliki jumlah jamaah yang dilayani berbeda-beda. Kisarannya antara Rp 3- 4 miliar setiap pengelola haji khusus.

Pihak parlemen juga ikut menyorot kasus pemangkasan kuota haji ini. Anggota Komisi VIII DPR (mitra Kemenag) Raihan Iskandar mengatakan, pengurangan kuota haji ini harus disikapi pemerintah secara cepat dan kongkrit. Informasinya Menag Suryadharma Ali (SDA) berangkat ke Arab Saudi untuk melobi pemerintah Arab Saudi besok (15/6). "Melobi supaya Indonesia bisa terbebas dari pengurangan. Atau minimal pengurangannya tidak sampai 20 persen," katanya.

JAKARTA–Kebijakan pemangkasan kuota haji yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi menimbulkan efek berkelanjutan. Tak hanya menambah panjang daftar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA