Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kuota KIP Kuliah Dipegang Penuh Kemendikbudristek, Kewenangan Kemenag Dipangkas

Rabu, 12 Mei 2021 – 20:56 WIB
Kuota KIP Kuliah Dipegang Penuh Kemendikbudristek, Kewenangan Kemenag Dipangkas - JPNN.COM
Kartu Indonesia Pintar. Foto: dok jpnn

Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang ini menambahkan dengan kebijakan itu kesempatan anak bangsa mendapatkan KIP Kuliah akan lebih banyak.

"Anggaran Kemenag juga bisa dikonsentrasikan kepada PTKI Swasta yang sangat membutuhkan," tukas Suyitno.(esy/jpnn)

Kemendikbudristek mendapatkan kewenangan penuh mengelola Kuota KIP kuliah yang tadinya sebagian dipegang Kemenag.

Redaktur : Yessy
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close