Kupu-Kupu Malam, Preman, dan Pejudi Semuanya Habis Disikat Polda Jambi
Sabtu, 17 Desember 2022 – 00:43 WIB
Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan oleh pelaku dalam melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat.
"Jika dibandingkan hasil sebelumnya, ada peningkatan, pada pekat II ada 1.247 kasus, pekat I hanya ada 764 kasus. Maka terjadi selisih peningkatan sebesar 483 kasus," katanya.
Perwira menengah Polri itu mengatakan untuk seluruh kasus yang ditemukan ada 20 kasus yang dilanjutkan dengan penyidikan.
Kemudian, ada sebanyak 1.556 orang yang dilakukan pembinaan lebih lanjut. Mereka merupakan para preman hingga kupu-kupu malam. (antara/jpnn)