Kutip Ayat Al-Qur'an, Ketum PBNU: Investasi Miras Merusak Bangsa
jpnn.com, JAKARTA - Penolakan dari tokoh agama terhadap Perpres Investasi Miras terus berdatangan.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj secara tegas menolak rencana pemerintah yang menjadikan industri minuman keras keluar dari daftar negatif investasi.
Menurut Kiai Said, Al-Qur’an telah jelas mengharamkan miras karena menimbulkan banyak mudarat.
“Kami sangat tidak setuju dengan perpres terkait investasi miras. Dalam Al-Qur'an dinyatakan, janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri dalam kebinasaan,” kata Kiai Said dalam pernyataan resminya, Senin (1/3).
Kiai Said mengatakan, seharusnya kebijakan pemerintah mendatangkan kemaslahatan bagi masyarakat sebagaimana kaidah fikih tasharruful imam ‘alar ra’iyyah manuthun bil maslahah (kebijakan pemimpin harus didasarkan pada kemaslahatan rakyat).
“Karena agama telah tegas melarang, maka seharusnya kebijakan pemerintah itu menekan konsumsi minuman beralkohol, bukan malah didorong untuk naik,” tegasnya.
Oleh karena itu, sambungnya, melihat bahaya sebagai dampak negatif yang jelas dari miras ini sudah seharusnya dicegah dan tidak boleh ditoleransi.
Kaidah fikih menyatakan, rela terhadap sesuatu artinya rela terhadap hal-hal yang keluar dari sesuatu tersebut.