KY Pastikan Memantau Putusan Penyerang Novel Baswedan
Jumat, 03 Juli 2020 – 19:40 WIB
Dia mengingatkan majelis hakim untuk menjatuhkan vonis sepanjang putusan tersebut sesuai dengan fakta persidangan.
"Siapapun tidak boleh intervensi hakim harus begini, harus begini. Hakim harus memutus berdasarkan fakta di persidangan," kata Jaja. (tan/jpnn)