KY: Semua Pihak Harus Hormati Vonis La Nyalla
jpnn.com - JPNN.com - Komisi Yudisial (KY) mengimbau semua pihak menghormati putusan bebas yang diberikan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta terhadap mantan Ketua Umum Kadin Jatim La Nyalla Mahmud Mattalitti.
Jika putusan tidak memuaskan, bisa menempuh upaya hukum lewat jalur yang sudah diatur perundang-undangan.
"Atas putusan hakim tersebut kami imbau kepada seluruh pihak untuk menghormatinya, sekaligus menempuh jalur yang telah diatur," kata Komisioner KY Farid Wadji, Rabu (28/12).
Juru bicara KY ini menambahkan selain menghormati putusan, evaluasi terhadap seluruh proses pengusutan perkara juga jangan ditinggalkan.
Hal itu mengingat perkara ini telah beberapa kali dilakukan praperadilan sampai dengan perkembangan putusannya sekarang.
"Bisa jadi betul ada hal yang harus diperbaiki," kata Farid.
Dorongan dan dukungan juga diserukan kepada aparat penegak hukum untuk terus memproses apa apun temuannya.
Termasuk melakukan kerja sama intensif dengan aparat dengan lain seperti Komisi Pemberantasan Korupsi jika memungkinkan.