KY Tunggu Aduan Vonis Suap Pemilihan Miranda
Minggu, 19 Juni 2011 – 12:43 WIB
Apakah dalam persidangan cek perjalanan Miranda Goeltom ada indikasi pelanggaran yang dilakukan majelis hakim" "Sampai sekarang mereka (majelis hakim) masih on the track," kata Marzuki. Untuk itu, dia mendorong apabila ada masyarakat yang mengetahui ada pelanggaran segera melaporkan ke KY.
Di bagian lain, putusan hakim untuk Agus Condro dalam kasus itu juga disesalkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Pasalnya, Agus Condro yang berperan sebagai whistle blower mendapat hukuman sama dengan terdakwa lain.
Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan, putusan tersebut membuat revisi terhadap UU Perlindungan Saksi dan Korban mendesak untuk segera dilakukan. Tujuannya untuk memberikan perlindungan yang lebih maksimal bagi whistle blower yang juga harus duduk di kursi pesakitan. "Kami akan terus dorong revisi undang-undangnya," katanya.