KY Tunggu Laporan Tim Investigasi
Minggu, 26 Juni 2011 – 11:22 WIB
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) terus mengusut kasus dugaan suap hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang, Nursiah Sianipar, yang diduga terima uang Rp 3,8 juta dari ibu terdakwa kasus pencabulan, Irmawati. Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Suparman Marzuki mengatakan, pihaknya masih mencari bukti dan fakta-fakta yang menguatkan adanya dugaan itu. "Itu sedang kita selidiki. Saat ini kami masih mempelajari dan mendalami dugaan tersebut," kata Suparman kepada JPNN, Minggu (26/6).
Dikatakan Suparman, hal itu karena bukan kasus ini saja yang tengah diselidiki oleh KY. Melainkan, ada banyak dugaan perbuatan tercela hakim yang mesti didalami oleh KY berdasarkan laporan yang diterima dari pengaduan masyarakat.
Untuk kasus hakim Sianipar, lanjut Suparman, KY telah menurunkan tim investigasi ke Lampung, guna mencari kebenaran atas pengakuan dari Ibunda Hengky, terdakwa perkara pencabulan yang divonis 3 tahun 1 bulan. "Kita sudah kirim orang minggu kemarin, untuk menyeledikinya. Mencari bukti dan faktanya," ujarnya.
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) terus mengusut kasus dugaan suap hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang, Nursiah Sianipar, yang diduga
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Nasional
Menko Airlangga: Indonesia Jadi Negara Berkekuatan Global yang Sedang Berkembang di Asia
Rabu, 29 Mei 2024 – 18:31 WIB - Hukum
Kasus Mafia Tanah yang Menimpa Nirina Zubir Tuntas, Irwan: Ini Simbol Keadilan Hukum
Rabu, 29 Mei 2024 – 17:03 WIB - Humaniora
Soal Polemik Tapera, Herman Khaeron Beri 2 Catatan, Silakan Disimak
Rabu, 29 Mei 2024 – 16:45 WIB - Hukum
Tokoh OPM Serukan Deklarasi Zona Damai demi Meredam Permasalahan
Rabu, 29 Mei 2024 – 16:44 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pendidikan
Guru PPPK Akhirnya Bisa Dapat TPG, Aturan Linieritas Dicabut
Rabu, 29 Mei 2024 – 16:17 WIB - Humaniora
Kabar Terbaru PP Manajemen ASN di Akhir Mei, Masih Begini
Rabu, 29 Mei 2024 – 15:25 WIB - Pilkada
65 Bakal Calon Kada Dapat Rekomendasi PKB untuk Pilkada Serentak 2024, Ini Daftarnya
Rabu, 29 Mei 2024 – 14:53 WIB - Olahraga
Persib Bawa Seluruh Pemain ke Madura, Bojan Pastikan Tim Siap Bertarung
Rabu, 29 Mei 2024 – 17:00 WIB - Hukum
PT MLP Gugat Mitra Kerja Atas Tuduhan Wanprestasi, Sebegini Kerugiannya
Rabu, 29 Mei 2024 – 15:04 WIB