LA-LPK Harus Membangun Sistem Akreditasi Berbasis Mutu
jpnn.com, JAKARTA - Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Binalattas) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Bambang Satrio Lelono, meminta Lembaga Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja (LA-LPK) dan Komite Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja (KA-LPK) membangun Sistem Akreditasi Berbasis Mutu.
Pasalnya, kredibel atau tidaknya sebuah Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) ditentukan sistem akreditasi yang diterapkan di LA-LPK dan KA-LPK.
"Salah satu syarat agar pelatihan kerja ini bermutu maka harus memiliki LPK yang kredibel. LA-LPK dan KA-LPK sebagai penjamin mutu LPK pemerintah dan LPK swasta harus memiliki sistem akreditasi yang baik," kata Dirjen Bambang saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) LA-LPK dan KA-LPK Tahun 2018 di Jakarta, Senin (19/2).
Rakor LA-LPK dan KA-LPK bertema "Integritas dan Profesionalisme LA-LPK dan KA-LPK Dalam Pelaksanaan Akreditasi Sebagai Jaminan LPK Berkualitas dan SDM Berdaya Saing Global" ini dihadiri oleh Ketua dan Sekretaris KA-LPK dari 32 Provinsi dan pengurus LA-LPK.
Dirjen Bambang melanjutkan, LA-LPK dan KA-LPK perlu membangun Sistem Akreditasi Berbasis Mutu dengan indikator kinerja (output) yang dapat diukur dan memberikan manfaat (outcome) bagi pengguna jasa pelatihan.
"Dengan penjaminan mutu ini diharapkan tumbuh budaya mutu, mulai dari menetapkan standar, melaksanakan standar, mengevaluasi standar, dan secara berkelanjutan meningkatkan standar," ujar Dirjen Bambang.
Oleh karena itu, tambah Dirjen Bambang, penyelenggaraan Rakor ini menjadi momen sangat tepat bagi para Pengurus LA-LPK dengan KA-LPK dari Provinsi di seluruh Indonesia untuk melakukan evaluasi terhadap kegiatan-kegiatan akreditasi yang telah dilaksanakan dan membuat Program Kerja LA-LPK dan KA-LPK tahun mendatang.
"Saya berharap agar lembaga akreditasi ini benar-benar menjadi lembaga yang independen dalam melaksanakan tugas dan fungsi akreditasi. Hal ini penting mengingat
lembaga akreditasi sebagai lembaga penjamin mutu kompetensi seseorang," ungkap Dirjen Bambang.