La Nyalla-Yusril Bahas Konstitusi
jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra bertemu dengan Ketua DPD La Nyalla Mahmud Mattalitti, di salah satu restoran di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (16/1) siang. Pertemuan membahas sejumlah isu terkait ketatanegaraan dan rancangan undang-undang (RUU) usulan DPD.
La Nyalla hadir didampingi Wakil Ketua III DPD Sultan B Najamuddin, dan Yusril bersama Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Ferry Noor. Tampak pula hadir dalam pertemuan tersebut, mantan Gubernur Bengkulu Agusrin Maryono Najamuddin.
“Selain silaturahim dengan sahabat lama, kami juga membicarakan sejumlah isu ketatanegaran dan sekaligus kami sampaikan beberapa RUU yang diusulkan DPD RI untuk dibahas bersama DPR RI dan pemerintah. Pak Yusril saya kan ahlinya di wilayah itu. Jadi kami sharing pendapat,” tukas LaNyalla usai pertemuan dikutip dari siaran pers DPD, Jumat (17/1).
La Nyalla mengatakan materi lain yang dibicarakan adalah tentang gagasan Presiden Jokowi terkait RUU omnibus law, atau amendemen sejumlah UU menjadi satu UU baru. “Saya juga minta masukan, supaya ide presiden itu bisa cepat jalan apa yang harus diperankan DPD,” katanya.
Yusril mengaku senang dapat memberikan masukan-masukan konstruktif untuk kemajuan DPD ke depan khususnya di wilayah fungsi legislasi. “Saya berteman lama dengan beliau dan kami sering komunikasi. Siang ini kami saling bertukar pendapat tentang kebaikan negeri ini ke depan,” ungkap dia.
Mantan ketua tim hukum Jokowi – Ma’ruf Amin di Pilpres 2019 itu mengaku memberi beberapa masukan terutama untuk memperkuat peran DPD, serta percepatan kontribusi kepada kemajuan daerah. Khususnya mendorong pertumbuhan ekonomi dengan memperkuat peran pengusaha lokal di daerah.
Sosok Yusril memang masih menjadi salah satu barometer di wilayah ilmu ketatanegaraan. Pria kelahiran Belitung ini mendapat titel Guru Besar Ilmu Hukum dari Universitas Indonesia. Yusril juga pernah menjabat Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Sekretaris Negara.
Di tempat terpisah, Panitia Perancang Undang-undang (PPUU) DPD telah menyerahkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2020 kepada DPR. Dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2020 DPD RI mengajukan 10 RUU yang sudah siap dengan naskah akademiknya. Dari 10 RUU, satu RUU yang menjadi Prioritas Prolegnas Tahun 2020.