Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lacak TKA Ilegal Hanya Andalkan Laporan

Selasa, 03 Januari 2017 – 07:21 WIB
Lacak TKA Ilegal Hanya Andalkan Laporan - JPNN.COM
Tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Plt Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Kemenaker Maruli Hasiloan Tambunan menyebutkan, pihaknya sudah melakukan pengawasan dan penindakan TKA di Sulawesi Tenggara, khususnya di Kendari.

Namun, dia enggan menyebutkan secara detail berapa TKA yang ditindak. Maruli hanya menyebut, para TKA itu sebenarnya sudah dibina.

”Jadi begini, (pengawasan) tujuan sebenarnya untuk kepatuhan, bagaimana perusahaan itu patuh,” jelasnya.

Maruli mengaku sudah melakukan berbagai upaya untuk memaksimalkan pengawasan TKA. Pihaknya membuka pelayanan pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan keberadaan TKA ilegal.

Kemenaker juga lebih intensif melakukan upaya preventif dan sosialisasi ke perusahaan agar tidak mempekerjakan TKA ilegal. “Semua pengawasan sudah kami lakukan,” kilahnya.

Kemenaker juga mengandalkan kerjasama dengan stake holder untuk memaksimalkan fungsi pengawasan TKA di seluruh perusahaan.

Diantaranya, imigrasi, pemerintah daerah (pemda), dan kepolisian. Sejauh ini, semua laporan itu ditindaklanjuti dengan cara berkoordinasi antarinstansi.

Dia menambahkan, jumlah pengawas masih akan terus bertambah seiring penyesuaian urusan pemerintahan bidang ketenagakerjaan di pusat dan provinsi.

JPNN.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) paling disorot lantaran dianggap tidak maksimal menjalankan fungsi pengawasan tenaga kerja asing

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News